Daftar Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Terbaru [BOCIMI]

Daftar isi [Tampil]

Jalan tol merupakan salah satu alternatif untuk memangkas waktu perjalanan ketika bepergian ke suatu daerah. Ada banyak jalan tol yang telah dibangun di Indonesia, salah satunya adalah jalan tol Ciawi – Sukabumi. Untuk Anda yang hendak melewati tol tersebut sangat penting mengetahui tarifnya.

Tol Ciawi-Sukabumi

Jalan tol Ciawi-Sukabumi memang dinilai sangat memberikan banyak manfaat bagi mereka yang menggunakannya. Dengan adanya jalan tol ini diharapkan dapat memecah permasalahan terkait kemacetan yang terjadi di beberapa titik.

Ruas jalan tol ini dibagi menjadi 4 gerbang penghubung, dengan Ciawi Cigombong sebagai gerbang pertama, dilanjut ke gerbang tol kedua yaitu Cigombong Cibadak, Cibadak Sukabumi Barat sebagai gerbang ketiga, dan yang keempat adalah Sukabumi Barat Sukabumi Timur.

pembangunan tol ciawi sukabumi seksi cigombong
pembangunan tol ciawi sukabumi seksi cigombong

Setiap gerbang pastinya memiliki panjang jalur yang berbeda antara satu gerbang dengan yang lainnya. Gerbang tol Ciawi Cigombong memiliki panjang sekitar 15,35 km, dilanjutkan dengan gerbang tol Cigombong Cibadak dengan jarak sekitar 12 km.

Terakhir adalah gerbang tol Cibadak Sukabumi Barat yang memiliki jarak sekitar 14 km. Sama dengan gerbang tol pada umumnya, jika Anda akan melewati area gerbang tersebut, maka harus mengeluarkan biaya sesuai dengan ketentuan.

Informasi Tarif Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Bagi Anda yang belum pernah menggunakan jalan tol tersebut, maka sangat penting untuk mengetahui informasi ter-update mengenai tarifnya.

Asal Perjalanan Tujuan Perjalanan Golongan Kendaraan
Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV Golongan V Golongan VI
Simpang Susun CiawiCiawi15002500250030003000-
CiawiSimpang Susun Cigombong1200018000180002400024000-

1. Dari Simpang Susun Ciawi

  • Golongan 1

Jika Anda dari arah Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi, maka tarif untuk mobil golongan satu adalah Rp1.500,00. Mobil yang termasuk kedalam golongan satu adalah sedan, mobil pribadi, pick up atau truk kecil, jip, dan bus.

  • Golongan 2

Untuk mobil golongan dua seperti truk dengan dua gandar akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500,00.

  • Golongan 3

Untuk mobil golongan tiga seperti truk dengan dua gandar yang akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500,00.

  • Golongan 4

Sedangkan mobil golongan empat seperti truk 4 gandar akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000,00.

  • Golongan 5

Terakhir, untuk mobil dengan golongan 5 seperti truk 5 gandar, akan dikenakan tarif Rp3.000,00.

2. Dari Arah Ciawi

Selain itu, jika Anda dari arah Ciawi menuju ke Simpang Susun Cigombong akan mendapatkan harga lebih tinggi dibandingkan dengan tarif tol Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi.

  • Golongan 1

Untuk mobil golongan satu akan dikenakan tarif Rp12.000,00.

  • Golongan 2 dan 3

Untuk mobil golongan dua dan tiga akan dikenai tarif yang sama yaitu Rp18.000,00.

  • Golongan 4 dan 5

Untuk mobil golongan empat dan lima juga dikenakan tarif yang sama yaitu sebesar Rp24.000,00. Tak hanya itu saja, jalan tol Ciawi-Sukabumi ini juga memiliki rest area pada titik KM 10.5 dan KM 34. Dengan adanya rest area ini Anda akan lebih mudah untuk beristirahat dari perjalanan yang ditempuh.